Desa Kejapanan Gelar Musyawarah Desa, Bahas Perencanaan Pembangunan Tahunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKPD
Desa Kejapanan, 7 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Kejapanan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas perencanaan pembangunan tahunan serta pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kejapanan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta perwakilan perempuan dan pemuda.
Dalam Musdes, pemerintah desa bersama masyarakat membahas berbagai usulan prioritas pembangunan yang diajukan dari masing-masing dusun. Usulan tersebut meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, dalam forum ini juga dibentuk Tim Penyusun RKPD Desa yang bertugas merumuskan rencana kerja tahunan berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Tim ini terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat.
Kepala Desa Kejapanan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musdes sebagai wadah aspirasi masyarakat. “Kami berharap semua usulan dapat ditampung dan dibahas bersama, sehingga pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan warga. Pembentukan tim penyusun RKPD ini menjadi langkah awal dalam memastikan perencanaan berjalan transparan dan partisipatif,” ujarnya.
Musdes berlangsung kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD Desa Kejapanan. Hasil Musdes ini nantinya menjadi dasar penyusunan RKP Desa tahun 2026.