Musyawarah Dusun Desa Kejapanan Berlangsung Sukses, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi
Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan — Pemerintah Desa Kejapanan sukses melaksanakan rangkaian Musyawarah Dusun (Musdus) RKPDESA Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027 yang digelar mulai 11 Juli hingga 16 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di 12 dusun secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Musdus dimulai pada Jumat, 11 Juli 2025 di Dusun Balun dan Penanggungan, lalu dilanjutkan ke Dusun Pandean dan Tawang Sari pada tanggal 12 Juli, Dusun Mesuji dan Besuk pada 13 Juli, serta Dusun Arosari dan Kejapanan pada 14 Juli. Rangkaian kegiatan berlanjut di Dusun Bandulan dan Pabelan pada 15 Juli, dan ditutup di Dusun Ngasem serta Waurojo pada 16 Juli 2025.
Seluruh kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB, dengan pendampingan dari Tim 1 dan Tim 2 yang beranggotakan perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat. Setiap dusun diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Kejapanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang hadir. “Kami sangat berterima kasih atas antusiasme masyarakat dalam Musdus ini. Semua aspirasi akan kami himpun dan bahas lebih lanjut di Musyawarah Desa (Musdes), sehingga arah pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Musdus juga didokumentasikan dan dituangkan dalam berita acara yang akan diinput ke aplikasi SIPD. Seluruh usulan dari 12 dusun diharapkan menjadi landasan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan Desa Kejapanan tahun mendatang.